Polisi Masih Kejar 4 Buronan Bom Molotov Cileungsi

  • 4 tahun yang lalu
BANDUNG, KOMPAS TV

Polisi telah melimpahkan Kasus Pelemparan Bom Molotov di Kantor PAC PDIP Cileungsi, ke kejaksaan, polisi menyebut, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini merupakan anggota Badan Anti Teror FPI.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, saat ini kasus tersebut sudah P21 dan selanjutnya pelimpahan tersangka dan barang bukti akan segera dilakukan ke Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Cibinong.

Berdasarkan keterangan para tersangka, serta dokumen dari proses penyidikan diketahui bahwa ke 10 orang tersebut merupakan anggota FPI, sementara itu, polisi juga masih mencari 5 orang lain terlibat dalam aksi pelemparan bom molotof tersebut.

Polisi meminta para DPO untuk segera menyerahkan diri kepihak penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Dianjurkan