Menhub Pilih Mobil Listrik untuk Jadi Kendaraan Operasional Dinas, Eselon I dan II Menyusul di 2021
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menggunakan kendaraan listrik sebagai operasional dinas.
Bahkan, di tahun depan Kementerian Perhubungan akan menyediakan 100 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.
Para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perhubungan akan menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas di Tahun 2021.
Di tahun 2019, Kemenhub sudah menggunakan 6 motor listrik dalam mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Menhub juga mengajak instansi lain untuk mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, begitupun transportasi publik.
Bahkan, di tahun depan Kementerian Perhubungan akan menyediakan 100 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.
Para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perhubungan akan menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas di Tahun 2021.
Di tahun 2019, Kemenhub sudah menggunakan 6 motor listrik dalam mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Menhub juga mengajak instansi lain untuk mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, begitupun transportasi publik.
Category
🗞
News