Nekat Selenggarakan Acara Keramaian Saat Tahun Baru? Siap Siap Dibubarkan Polisi

  • 4 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV-Polresta Malang Kota menegaskan akan membubarkan jika ada warga yang nekat menggelar acara pergantian tahun.

Hal ini disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata usai apel operasi lilin semeru di Mapolresta Malang Kota, Senin (21/12/2020).

Leonardus menambahkan bahwa di pos pantau juga akan dilakukan operasi yustisi dan menyediakan rapid test.

"Kami tidak akan ragu membubarkan segala kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa" ujar Leonardus.

Di operasi lilin semeru, total ada 800 personel gabungan yang diterjunkan.

Perayaan Natal dan momen pergantian tahun kali ini akan berbeda, karena sedang pandemi dan kasus covid terus melonjak sehingga dilakukan pembatasan oleh Pemda.

#operasililinsemeru #larangantahunbaru