Tempat Wisata Ditutup, Polisi Bubarkan Wisatawan yang Nekat Berkunjung

  • 4 tahun yang lalu
MAJALENGKA, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan pengunjung di lokasi obyek wisata di Majalengka yang ditutup jelang tahun baru 2021.

Pengunjung obyek wisata di Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diminta membubarkan diri oleh petugas gabungan Polri dan TNI.

Pemkab Majalengka menutup sejumlah obyek wisata sejak 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang.

Penutupan obyek wisata jelang tahun baru ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, tim gabungan Satpol PP dan Polri menggelar razia masker bagi wisatawan di kawasan Malioboro Yogyakarta, Minggu (27/12/2020).

Pemeriksaan masker dilakukan sejak awal akses masuk menuju Malioboro.

Pelanggar protokol kesehatan langsung diberiksan sanksi sosial oleh petugas seperti push up atau mebacakan teks pancasila.