Hakim Positif Covid-19, Kantor Pengadilan Agama Kab. Cianjur Tutup

  • 4 tahun yang lalu
CIANJUR, KOMPAS.TV - Beginilah suasana kantor pengadilan agama Kabupaten Cianjur.

Terlihat kondisinya sepi pengunjung, mengingat pasca salah satu hakim di pengadilan agama tersebut, positif covid-19, berdasarkan hasil swab dan rapid test, yang dilakukan oleh satgas gugus tugas covid-19 Cianjur.

Sehingga untuk pelayanan terhitung sejak tanggal 06 januari 2021, ditutup untuk sementara waktu hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Sementara menurut Nana, petugas pengadilan agama Cianjur, pasca adanya salah satu pegawai kantor pengadilan agama positif covid-19, untuk pelayanan di kantor ini ditutup sementara.

Selain itu agenda sidang yang sudah ditentukan sementara waktu ditunda.

Pelayanan di kantor pengadilan agama Kabupaten Cianjur ditutup sementara, dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.



Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/