Ini Beda PPKM dan PSBB

  • 3 tahun yang lalu
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 11 Januari. Aturan ini berbeda dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan sebelumnya.



Jika saat PSBB kantor tidak boleh beroperasi sama sekali. Hanya sektor-sektor tertentu yang diizinkan beroperasi. Sementara PPKM perkantoran masih bisa beroperasi, hanya kapasitasnya dikurangi.



Dalam penerapan PPKM, masyarakat masih diizinkan untuk berkegiatan. Namun dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional dibatasi.
Ini Beda PPKM dan PSBB

Dianjurkan