Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta Bagi Korban SJ 182

  • 4 tahun yang lalu
Keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berjalan menuju tempat penyerahan data ante mortem guna keperluan identifikasi di RS Polri, Jakarta, Senin (11/1).

Dianjurkan