Polisi Dalami Kasus Prostitusi Online Anak

  • 4 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Polisi akan memeriksa sejumlah penghubung kasus prostitusi online yang diduga melibatkan anak dibawah umur di Mojokerto, Jawa Timur. Selain didampingi Polisi, sejumlah korban juga akan diperiksa dengan didampingi oleh Orang Tua dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Pemeriksaan kepada penghubung dan korban dalam kasus prostitusi online yang diduga melibatkan anak dibawah umur di Mojokerto Jawa Timur ini dijadwalkan akan digelar pekan ini di Mapolda Jawa Timur.

Ke-6 oknum penghubung prostitusi akan dimintai keterangan oleh Polisi. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dari keenam penghubung tersebut, beberapa diantaranya juga anak dibawah umur.

Selain memeriksa oknum penghubung, Polisi juga akan memeriksa sejumlah korban dengan didampingi oleh orang tua dan KPAI.

Sebelumnya Polisi mengungkap kasus prostitusi online di sebuah rumah kos di Mojokerto Jawa Timur. Korban dijual dengan kepada para pria hidung belang dengan tarif mulai dari 250 ribu hingga jutaan rupiah melalui media sosial Facebook dan Whatsapp.

Hingga saat ini tercatat sebanyak 36 korban dari kasus prostitusi online ini.



#Surabaya #Mojokerto #Jatim #Kasus #Prostitusi #Online #Anak #Kimcil #KPAI

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Dianjurkan