Bantuan Sosial Dari Pemkab dan Provinsi Dihentikan

  • 3 tahun yang lalu
BREBES, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Brebes, pada tahun ini tidak mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bantuan sebesar dua ratus ribu rupiah yang dikeluarkan setiap bulan tersebut hanya berjalan tiga kali.



Penghentian program bantuan tersebut, karena kebijakan kelonggaran dari sisi ekonomi baik oleh pemerintah pusat maupun daerah menyatakan bahwa ekonomi masyarakat mulai tumbuh di tengah pandemi. Selain itu, pemerintah Kabupaten juga menyebut karena alasan kondisi APBD.



Pemerintah Kabupaten juga mengubah skema kredit bagi pelaku usaha mikro dan menengah, yang mendorong kegiatan UMKM bisa lebih bergairah. Meski demikian, bantuan sosial dari pemerintah pusat baik dari kementerian sosial maupun lainnya masih tetap berjalan.



Penghentian bantuan sosial dari pemerintah provinsi dan Kabupaten ini disampaikan ke masyarakat melalui surat kepada camat untuk diteruskan ke Kelurahan atau desa. Dengan berhentinya bantuan tersebut, pemerintah akan lebih melihat masyarakat yang lebih memenuhi kriteria sesuai ketentuan kementerian sosial.

Dianjurkan