Polisi Mediasi Kasus 18 Dokumen Kesehatan Palsu

  • 4 tahun yang lalu
PALU, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengamankan satu terduga pelaku pembuat dokumen palsu pada 18 calon penumpang di Palu, dari hasil mediasi pelaku bersedia mengganti biaya pembatalan keberangkatan.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian sektor Palu selatan mengamankan satu orang terduga pembuat dokumen kesehatan palsu, dari permintaan keluarga korban, pelaku diminta ganti rugi pembatalan tiket keberangkatan ke Jakarta serta biaya rapid antigen.

Kapolsek Palu Selatan AKP Dade Abdullah mengatakan pihaknya berupaya memediasi kasus tersebut antara pelaku dan orang tua korban. Hasilnya, pelaku berinisial ss bersedia mengganti biaya pembatalan tiket keberangkatan, sementara dokumen kesehatan rapid antigen ditanggung para korban.

Hingga saat ini pelaku berinisial SS masih ditahan di kantor kepolisian, penahanan dilakukan karena pihak klinik agung melaporkan terkait nama instansi yang dipakai dalam dokumen palsu tersebut.

#Covid19 #DinkesKotaPalu # DokumenRapidAntigenPalsu

Dianjurkan