Langgar Jam Malam, Pengunjung Cafe di Jakarta Ini Dibubarkan oleh Petugas Gabungan TNI-Polri

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Segala upaya dilakukan Satgas Covid-19 untuk terus mengawasi penerapan pembatasan masyarakat di tengah pandemi corona.

Selain razia yustisi, sidak di sejumlah cafe dan tempat hiburan malam juga dilakukan.

Penolakan sempat terjadi saat petugas gabungan dari TNI-Polri melakukan sidak salah satu Cafe di SCBD, Jakarta.

Seorang Manager Cafe protes dan meminta surat tugas kepada petugas yang melakukan razia.

Karena dianggap menghalangi petugas dalam razia penerapan protokol kesehatan, orang inipun langsung dibawa petugas.

Pembubaran cafe ini dilakukan lantara, melanggar aturan jam malam yang sudah ditentukan.

Para pengunjung yang masih berada di cafe juga didata dan dilakukan rapid tes.

Tak hanya di Jakarta, satgas penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 Kabupaten Lebak, Banten juga membubarkan pengunjung cafe yang melanggar aturan jam malam.

Cafe yang seharusnya sudah tutup pukul 9 malam namun masih dibuka hingga pukul 10 malam.

Sanksi tertulis diberikan kepada pemilik cafe, agar mematuhi aturan untuk mencegah penyebaran corona.

Tak hanya di cafe, petugas juga merazia Plaza UMKM Mandala karena masih banyak ditemukan remaja yang berkumpul.

Kedatangan petugas ini pun membuat mereka kocar-kacir kabur meninggalkan lokasi.

Remaja yang berhasil diamankan langsung diberi sanksi sosial dan diimbau mematuhi aturan protokol kesehatan


Dianjurkan