Aksi Dinilai Langgar Prokes, 8 Pekerja Thm Diperiksa Polisi

  • 3 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Delapan orang pekerja hiburan malam yang ikut dalam aksi menolak pembatasan jam operasional dibalaikota beberapa waktu diperiksa polisi. Aksi unjuk rasa ini diduga melanggar protokol kesehatan lantaran menimbulkan kerumunan.

Aksi menolak pembatasan jam operasional di kantor balaikota beberapa waktu berbuntut pada diperiksanya delapan orang pekerja tempat hiburan malam. Mereka yang diperiksa diantaranya penanggung jawab unjuk rasa kordinator lapangan hingga ke petugas keamanan. Polisi masih akan melakukan pemanggilan sejumlah peserta aksi untuk klarifikasi. Sementara dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat unjuk rasa merupakan temuan pihak kepolisian dari hasil koordinasi dengan satgas covid19.

Sebelumnya unjuk rasa digelar ratusan pekerja hiburan malam yang tergabung dalam asosiasi usaha hiburan malam di kantor balaikota makassar. Dalam aksinya para pekerja memainkan musik dj dan berjoget.

#PELANGGARANPROKES
#AKSIPENGUSAHA
#DAMPAKCOVID19