Jaksa Gadungan Menginap Gratis 2 Bulan Di Hotel

  • 3 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Abdussamad (38) Jaksa gadungan melakukan aksi penggelapan dan menipu banyak korban. Guna meyakinkan korban, pelaku berpenampilan atribut lengkap seragam Jaksa dan mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.

Aksi Abdussamad (38) yang mengaku menjadi Jaksa akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi. Setelah aksinya terbongkar oleh karyawan hotel tempatnya menginap bersama anak istrinya di kawasan Surabaya Timur, lantaran pelaku tidak membayar sewa kamar hotel selama dua bulan dengan tagihan 48 juta Rupiah.

Petugas Kejari Surabaya langsung menangkap Abdussamad setelah menerima laporan dari pihak hotel.

Selama beraksi menjadi Kepala Kejari Surabaya gadungan, pelaku kerap tampil dengan atribut lengkap seorang Jaksa serta membawa tongkat komando, dan tak lupa pelaku juga menggaji seseorang sebagai ajudan pribadinya.

Tampilan Jaksa gadungan Abdussamad tersebut, sebagai modus meyakinkan para korbannya untuk melakukan aksi penggelapan dan penipuan.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti diantaranya seragam lengkap Jaksa, tongkat komando, dan satu unit mobil.



#Surabaya #Jatim #Jaksa #Gadungan #Penipuan #Kejaksaan #Hotel #Viral #Gerebek

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Dianjurkan