Kurir Narkoba Selundupkan Sabu dalam Orek Tempe untuk 3 Narapidana dalam Rutan!

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua kurir narkoba yang menyelundupkan narkoba dalam makanan orek tempe.

Narkoba ini hendak diberikan pada tiga narapidana.

Ini adalah makanan orek tempe yang diantar oleh kedua kurir narkoba berinisial AM dan DD untuk para tiga narapidana di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya dicurigai karena dalam makanan tersebut ditemukan narkoba jenis sabu.

Dari hasil penyelidikan, dua kurir tersebut berhasil ditangkap di rumahnya dikawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Narkoba sabu seberat lima gram ini merupakan pesanan dari tiga tahanan Rutan Polres Metro Jakarta Selatan yang berinisial MS, AF dan FM.

Atas perbuatannya, kedua kurir tersebut dikenakan pasal tentang narkoba dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.





Dianjurkan