• 3 years ago
Melambungnya angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air membuat 59 negara melarang warga Indonesia memasuki negaranya. Sebelumnya, Malaysia telah mengeluarkan larangan masuk bagi WNI untuk masuk ke negaranya yang mulai berlaku pada tanggal 7 September 2020. Selain Malaysia, 58 negara yang juga melarang warga Indonesia masuk. Misalnya, Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan. Tak hanya larangan bagi WNI untuk masuk ke negara mereka, sebelas negara, seperti Amerika Serikat, Kanda, Australia dan lainnya juga mengeluarkan pembatasan dan peringatan perjalanan bagi warganya ke Indonesia karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum kondusif.

Recommended