4 Pengambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 Menyerahkan Diri ke Polisi

  • 3 tahun yang lalu
PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - 4 orang pengambil paksa jenazah probable covid-19 di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur menyerahkan diri ke polisi. 4 orang itu langsung dimintai keterangan sebagai saksi dan tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka.

4 orang warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo menyerahkan diri ke pihak Polres Probolinggo. Mereka merasa terlibat dalam aksi ambil paksa jenazah probable covid-19.

4 orang ini merupakan keluarga dari pasien probable covid-19, yakni H-R, yang meninggal di Rumah Sakit Umum Wonolangan Dringu. Mereka akan diperiksa oleh polisi dengan status masih sebagai saksi.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan mereka menyerahkan diri setelah diminta polisi untuk kooperatif. Namun tidak semua warga yang terlibat bersedia menyerahkan diri. Padahal saat kejadian, ada puluhan warga membuka paksa ruang isolasi, mendorong petugas rumah sakit hingga menaikkan jenazah ke atas truk.

"Jika terbukti bersalah, maka 4 warga itu akan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal berlapis, yakni pasal tentang pemukulan dan pelanggaran karantina kesehatan" ujar AKBP Ferdy Irawan.



#JenazahPasienCovid-19 #MenyerahkanDiri #PengambilPaksa #Polisi

Dianjurkan