Polisi Grebeg Arena Perjudian di Solo

  • 3 tahun yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV - Tim Sparta Polresta Solo, Jawa Tengah, mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena perjudian. Di salah satu bangunan, polisi menemukan sejumlah orang tengah berjudi domino.

Polisi segera mengamankan mereka, dan mengumpulkan semua yang ada di lokasi. Satu persatu ditanyai, dan yang diduga terlibat perjudian dibawa ke Mapolresta.

Tim Sparta bisa bergerak cepat, karena laporan warga yang diterima dengan berbagi lokasi atau share loc. Polisi pun mendatangi lokasi dan langsung mengamankan para pelaku perjudian.

"Telah diamankan enam orang tersangka main judi di wilayah Banjarsari, dan berhasil diamankan enam orang berikut barang bukti," ujar Kompol Sutoyo, Kasat Sabhara Polresta Solo.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti kartu domino dan sejumlah uang. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

#Solo #Perjudian #PolrestaSolo





Dianjurkan