Polisi Menangkap Terduga Pelaku yang Mempreteli Rumah Mewah di Kedoya

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelarian Ari Wijaya, terduga pelaku utama kasus pencurian rumah mewah kosong di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berakhir sudah.

Setelah buron selama hampir dua pekan, Ari akhirnya dibekuk tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada hari Minggu (28/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara Polisi, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini memiliki niat membongkar dan menjual interior rumah mewah, setelah menerobos masuk dan mengetahui jika rumah mewah 2 lantai ini kosong tak berpenghuni.

Agar tak dicurigai saat melakukan aksinya, Ari mengganti gembok pagar dengan gembok lain yang ditemukannya dari dalam rumah.

Meski begitu, Polisi masih mendalami adanya motif dan keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian interior rumah mewah ini.

Selain menangkap Ari, Polisi juga menyita sejumlah interior dan perabot rumah yang belum sempat dijual seperti marmer dan lemari.

Polisi juga masih memburu dua orang yang diduga sebagai penadah barang curian.


Dianjurkan