Search
Log in
Sign up
Watch fullscreen
Inovasi Penyelesaian Batas Desa dari Luwu Utara
Tempo Witness
Follow
Like
Bookmark
Share
Add to Playlist
Report
3 years ago
Inovasi peta berbasis partisipatif yang diterapkan Kabupaten Luwu Utara bisa menyelesaikan sengketa batas desa.
Category
🗞
News
Show less
Recommended
0:59
I
Up next
Bupati Tapanuli Utara Teken Surat Penetapan Tiga Wilayah Adat
Tempo Witness
0:59
Unsri Berdayakan Warga Desa Tanjung Dayang Utara
Tempo Witness
0:28
Pertemuan READSI Tingkat Kabupaten Luwu Utara
Tempo Witness
0:17
Jalan Desa Wokaja dan Toboini Rusak Parah
Tempo Witness
0:19
Truk Pengangkut Tanah Proyek IKN Mengotori Jalan
Tempo Witness
1:00
Padi Ladang atau Pare Bela' Masyarakat Adat Paranta - Luwu
Tempo Witness
1:01
Banjir Meluas, Pemkot Makassar Tetapkan Darurat Bencana
KompasTV
16:19
Fakta di Balik Pekerja Migran Indonesia Septia Kurnia, Lumpuh Setelah Operasi di Singapura
KompasTV
1:11
Kontroversi Laga PSM Kontra Barito Putra, PSM Makassar Main Dengan 12 Pemain
KompasTV
1:36
Kemenaker Sudah Menyiapkan Langkah Antisipasi untuk Buruh Sritex yang Terkena PHK
TempoVideo
1:51
Pulang dari Mesir, Prabowo Langsung Rapat Terbatas Bahas Keamanan Nataru
TempoVideo
1:58
Mengenal Jet Tempur SU-34 Rusia yang Lolos Dari Serangan 3 Rudal Patriot AS
SINDOnews
2:58
Lama Dimanja Belanja Online, Konsumen AS Kembali Padati Toko Fisik
SINDOnews
0:59
Aksi di Depan Kejaksaan Negeri Simalungun
Tempo Witness
0:33
Sampah di Jalan Raya Kesambi, Kabupaten Cirebon
Tempo Witness
0:59
8 Tuntutan AMAN ke Presiden Prabowo
Tempo Witness
0:59
AMAN Minta Transmigrasi Dihentikan Sementara
Tempo Witness
0:45
Proyek IKN Mengancam Kehidupan 51 Komunitas Adat
Tempo Witness
0:34
Nadran di Pelabuhan Tegalagung
Tempo Witness
0:38
Upacara Adat Ngarot di Desa Lelea
Tempo Witness
0:28
Sungai Bungko Tertutup Sampah
Tempo Witness
0:43
Rombongan Tentara Melintas di Jalan Negara
Tempo Witness
0:44
Sampah Berserakan di Jalan Arah IKN
Tempo Witness
0:59
Wajar Warga Menuntut Pembakar Hutan di Pengadilan
Tempo Witness
0:31
Air Mulai Mengalir Lagi di Sungai Juntiweden
Tempo Witness