ASN Palembang Diawasi Dari Penyalahgunaan Narkoba

  • 3 tahun yang lalu
PALEMBANGM KOMPAS.TV - Petugas Dinas Perhubungan Kota Palembang menjalani tes urin, yang dilakukan mendadak. Ancaman sanksi pemecatan diberikan untuk ASN, PNS, PPPK maupun honorer, yang terbukti menyalahgunakan narkoba di lingkungan Pemkot Palembang.

Lebih dari 500 petugas Dinas Perhubungan yang menjalani tes urine, termasuk Pejabat Dinas. Namun, 31 orang berhalangan hadir karena cuti dan 13 lainnya tak hadir tanpa keterangan. Mereka akan dilakukan tes susulan di kantor BNNP.

Tes urine dilakukan mendadak dan rahasia. Ancaman sanksi diberikan bagi ASN baik PNS, PPPK maupun honorer, yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Sanksi diberikan secara berjenjang mulai teguran hingga pemecatan.

#ASN #Pemkot #Palembang



Dianjurkan