Pengoplosan Gas LPG 3 Kg jadi 12 Kg, Negara Rugi Rp 7 M

  • 3 tahun yang lalu
Bareskrim Polri mengungkap praktik pengoplosan gas subsidi LPG 3 kg menjadi 12 kg di Meruya Utara, Jakarta Barat, pada Selasa (6/4/2021). Setidaknya dua orang berinisial DF dan T telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Zulkarnain, mengakatakan akibat praktik ilegal itu negara mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar. Selengkapnya dalam video ini.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2021/04/06/155153/negara-rugi-rp-7-m-bareskrim-ungkap-pengoplosan-gas-lpg-3-kg-jadi-12-kg

#pengoplosangas #LPG3Kg

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan