TNI-Polri Selamatkan 39 Calon TKI yang Disekap Selama Sebulan Lebih

  • 3 tahun yang lalu
BATAM, KOMPAS.TV Penggerebekan tenaga kerja ilegal di Batam, Kepuluan Riau, berlangsung haru.

Sebanyak 39 calon tenaga kerja ilegal ini mengaku disekap di sebuah ruko di Kawasan Tiban Global, Sekupang, Batam, selama sebulan lebih.

Dalam penggerebekan tersebut, 39 calon orang TKI berhasil diamankan petugas terdiri dari 9 orang laki-laki dan 30 orang perempuan.

Tim gabungan TNI dan Polri bergerak setelah mendapat laporan dari salah satu keluarga TKI yang menyatakan angota keluarganya disekap di sebuah ruko oleh penyalur.

Mereka dijanjikan dipekerjakan ke luar negeri, namun hampir 1 bulan tak kunjung diberangkatkan.

Petugas membawa 39 TKI ilegal beserta penyalurnya ke Mapolresta Barelang untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan penampungan TKI ilegal tersebut.

Jika terbukti ada pelanggaran pidana, petugas akan menjerat penyalur tenega kerja migaran ilegal ini dengan pasal perdagangan manusia dengan hukuman 10 penjara.