Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pembubaran Kuda Lumping
- 3 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Polrestabes Medan menetapkan 6 tersangka kasus pembubaran kesenian kuda lumping yang viral di media sosial.
Enam tersangka tersebut merupakan orang-orang yang ada dalam rekaman video dan menggunakan atribut ormas FUI.
Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Medan. (*)
#kudalumping #pembubarankudalumping #fui #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Enam tersangka tersebut merupakan orang-orang yang ada dalam rekaman video dan menggunakan atribut ormas FUI.
Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Medan. (*)
#kudalumping #pembubarankudalumping #fui #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Dianjurkan
Menang Telak 3-0 Atas Hongkong, Indonesia Tempati Puncak Grup A di Kejuaraan Voli Asia U-20!
KompasTV
Menkominfo Budi Arie: Pegawai Kominfo, Anggota TNI, DPR/DPRD, hingga KPK Main Judi Online
Suaradotcom