Polri: Kita Harapkan Masyarakat Tetap di Rumah Saja selama Kebijakan Pelarangan Mudik

  • 3 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengharapkan masyarakat tetap di rumah saja selama kebijakan pelarangan mudik lebaran yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021 mendatang.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono meminta masyarakat memahami bahwa situasi pandemi Covid-19 tanah air masih belum terkendali.

"Semua kita sampaikan bahwa kondisi kesehatan saat ini belum menguntungkan. Jadi kita harapkan bahwa untuk tetap ada di rumah saja," kata Argo di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).

Dijelaskan Argo, selama kebijakan pelarangan mudik lebaran nantinya penindakan bakal mengedepankan edukasi.

"Kita selalu mempergunakan preentif dan preventif. Edukasi kita utamakan dan kedepankan kepada masyarakat dan kepada pengguna jalan. Dan masyarakat kita berikan edukasi baik melalui media ataupun langsung yang ada sedang mempergunakan jalan itu," pungkasnya.

Diketahui, Korlantas sendiri sejak 22 April 2021 telah memberlakukan pengetatan mudik melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Kemudian pada 6-17 Mei 2021 baru digelar operasi terkait pelarangan mudik.

Pengetatan mudik akan kembali diberlakukan pada 18-28 Mei 2021. Serangkaian operasi dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 selama momen libur lebaran.

Bagi pengendara yang masih nekat mudik dan ketahuan melintas di titik checkpoint bakal diminta untuk putar balik ke titik awal keberangkatan.