Heboh Video Syur 59 Detik Diduga Bu Kadus di Kendal, Ini Penjelasan Perangkat Desa Setempat

  • 3 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal dihebohkan dengan video syur diduga oknum ibu kepala dusun (kadus) di Kecamatan Rowosari bersama seorang pria.

Rekaman video berdurasi 59 detik diduga sengaja dibuat oleh kedua pelaku.

Perangkat desa setempat menyebut kasus tersebut kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk uji forensik dan akan segera melakukan pemanggilan untuk klarifikasi.

Plt Camat Rowosari, Saefudin pada Kamis (20/5/2021) mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan perihal video itu dari perangkat desa berupa aduan lisan dari masyarakat.

Dilansir TribunJateng.com, Saefudin pun belum bisa memastikan langsung apakah benar pemain video itu adalah perangkat desa di wilayahnya.

Ia mengaku tidak memiliki video yang dimaksud dan masih melakukan penelusuran lebih lanjut melalui komunikasi dengan para kepala desa.

"Ini sudah ditangani Reskrim Polres Kendal. Besok Senin ada pemeriksaan klarifikasi kepada dugaan-dugaan yang ada," terangnya saat ditemui di kantor kecamatan, Kamis (20/5/2021).

Saefudin menjelaskan, pihaknya dan kepolisian akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap dugaan-dugaan itu pada Senin pekan depan.

"Apabila nanti dipastikan pemeran video itu perangkat desa, tentu kita setelah ini akan melakukan pembinaan secara keseluruhan. Untuk sanksi nanti yang berwenang kepala desa yang bersangkutan," ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Bulak, Zainal Alimin mengaku belum mengetahui pasti apakah pemain video syur yang beredar merupakan kadusnya.

Berdasarkan keterangan informasi yang ada, ditambah beberapa kiriman tangkapan layar video, pemain perempuan dalam video itu sekilas mirip dengan satu dantara kadusnya.

"Infonya kan kejadian ini berlangsung sudah beberapa tahun terkahir di mana keduanya masih lajang. Kita lihat perkembangannya," jelas Zainal.

"Kalau memang yang dimaksud dalam video itu adalah kadus desa saya, dan benar itu orangnya, kemungkinan video itu dibuat setelah dia dilantik menjadi kadus pada 2018. Karena sebelumnya video yang sama sempat muncul sekitar 2017 atau 2018," tutupnya.

Masih dari informasi yang ia peroleh, video itu diduga dilakukan beberapa tahun terakhir saat kedua pemeran masih lajang karena video yang sama juga sempat beredar pada 2017 atau 2018.

Namun, Zainal belum bisa memastikan apakah betul adanya dugaan itu yang harus dibuktikan dengan uji forensik dan klarifikasi langsung oleh pihak kepolisian.

"Saya sendiri tidak punya dokumen (video) yang dimaksud.

Untuk memastikan memang harus uji forensik dari kepolisian, apakah benar-benar yang bersangkutan atau rekayasa gambar saja," tuturnya.

Zainal menegaskan, apabila nantinya terbukti perangkat desanya terlibat dalam video syur, sanksi siap dijatuhkan sesuai perundang-undangan yang ada.

"Kalau benar itu perangkat desa, ada sanksinya karena apa yang terjadi tidak pas sesuai kode etik perangkat desa. Kemungkinan nanti sanksi administrasi belum tahap pemecatan kecuali nanti ada kaputusan lain yang lebih tinggi."

Dianjurkan