Blokir Nomor HP agar Tak Diajak Mabuk, Pria Ini Malah Ditikam Tetangga hingga Alami Luka Robek

  • 3 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria asal Pekon Sinar baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung kini harus dapatkan penganiayaan dari tetangga.

Ia dianiaya ketika memblokir nomor HP sang tetangga.

Korban beralasan mengaku memblokir nomor HP lantaran tak mau diajak mabuk.

Dilansir Tribunlampung.co.id, Kepala Polsek Sukoharjo, Iptu Timur Irawan memberikan keterangannya.

Pelaku disebut berinisial MF.

Kepada polisi korban mengaku selalu diajak pelaku untuk mabuk.

Ia sengaja memblokir kontak MF untuk menghindari ajakan yang menurutnya tak benar itu.

Korban yang diketahui bernama Agus mengaku ingin berubah dan tak lagi mabuk-mabukan.

"Rencana korban ingin berubah, sehingga korban memblokir kontak pelaku supaya tidak bisa menghubungi," ujar Timur

MF yang tak terima nomornya diblokir lantas mendatangi korban.

Pelaku dikeatui menganiaya korban dengan cara menusukkan senjata tajam hingga pelaku mengalami luka robek di bahu sebelah kiri.

"Peristiwa itu berawal dari korban memblokir nomor HP pelaku, kemudian pelaku tidak terima dan mendatangi korban di rumahnya," cerita Timur

Kini pelaku telah diamankan dengan barang bukti serta dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. (Tribun-Video.com/Tribunlampung.co.id)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Korban Penusukan di Pringsewu Blokir Kontak karena Ogah Ladeni Ajakan Mabuk, https://lampung.tribunnews.com/2021/05/23/korban-penusukan-di-pringsewu-blokir-kontak-karena-ogah-ladeni-ajakan-mabuk?_ga=2.78523794.740231583.1621728357-1426977179.1613697394.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Editor: soni

Dianjurkan