WP KPK: Pimpinan KPK dan BKN Tak Patuhi Intruksi Presiden Jokowi!

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Wadah Pegawai KPK tak puas dengan hasil bahasan pimpinan KPK dengan Badan Kepagawaian Negara yang digelar Selasa (25/5)

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo menilai keputusan ini tak sesuai arahan Presiden yang meminta KPK dan BKN tak menjadikan tes wawasan kebangsaan sebagai satu-satunya tolak ukur dalam alih status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara.

"Pimpinan KPK dan BKN nyata-nyata tidak mematuhi instruksi presiden, dengan tetap memberhentikan 51 pegawai KPK, dan mendidik kembali 24 orang tanpa ada jaminan," kata Yudi dalam Video diterima tim Kompas.TV.

"Padahal secara nyata presiden sudah mengungkapkan bahwa tes tidak dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan seseorang," tegas Yudi.

Yudi menilai perlu adanya arahan tegas dari Presiden untuk menindaklanjuti perkara alih status pegawai KPK.

"Maka dari itu, perlu adanya supervisi dari Presiden menindaklanjuti perkara alih status pegawai KPK," ucap Yudi.

Yudi juga mempertanyakan mengapa Ketua KPK ingin memberhentikan anggota tanpa parameter yang tidak jelas.

Video Editor: Rengga