Begini Penjelasan Sri Mulyani Mengenai Rincian Penggunaan Pajak untuk Penanganan Covid-19

  • 3 tahun yang lalu
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran negara Rp 170 triliun lagi untuk tangani dampak pandemi Covid-19 di 2022.

Alokasi anggaran tersebut didapat dari beberapa sumber satu di antaranya penerimaan pajak.

Hal tersebut dinyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam akun Instagram @smindrawati, Rabu (16/6/2021).

"APBN harus kita jaga bersama untuk tetap sehat dan kuat menghadapi hantaman luar biasa ini. Pajak yang anda bayar adalah bagian dari APBN yang manfaatnya kembali untuk rakyat Indonesia," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, selain dari perpajakan, dana sebesar lebih dari Rp 170 triliun itu berasal dari Bea Cukai, PNBP dan pinjaman.

"APBN (Keuangan Negara) hadir untuk melindungi rakyat dari ancaman Covid-19 dan memulihkan ekonomi," tambah Sri Mulyani.

Ingin tahu berapa rincian anggaran negara menghadapi Covid-19 tahun 2022 dan untuk apa saja? Berikut penjabaran Sri Mulyani:

1. Vaksinasi Rp 58,1 triliun
2. Perawatan Rp 32,33 triliun
3. Testing dan Tracing Rp 6,68 triliun
4. Insentif dan santunan Tenaga Kesehatan Rp 16,83 triliun
5. Insentif perpajakan (bebas PPN dan Bea Masuk) kesehatan Rp 20,85 triliun
6. Biaya Operasi Kesehatan Vaksinasi/APD- Rp 3,3 triliun
7. Sarana dan Prasarana Alkes Rp 1,60 triliun
8. Penanganan kesehatan lainnya di Daerah Rp 14,86 triliun
9. Satgas BNPB Rp 0,86 triliun
10. Penelitian dan Komunikasi Rp 1,17 triliun