Petugas Gabungan Razia Juru Parkir Liar Yang Lakukan Pungli

  • 3 tahun yang lalu
BLITAR, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan dan Polres Blitar Kota merazia juru parkir liar. Razia ini dilakukan setelah banyaknya aduan dari masyarakat tentang biaya parkir yang diluar batas kewajaran.

Anggota Dinas Perhubungan dan Polres Blitar Kota ini melakukan razia parkir liar di sejumlah jalan di Kota Blitar. Satu persatu juru parkir diperiksa surat izinnya oleh petugas.

Hal ini dilakukan setelah adanya laporan pungutan uang parkir yang melebihi ketentuan. Hasilnya dalam razia kali ini, petugas mendapati 3 orang juru parkir liar yang sedang melakukan pungutan.

Selain tidak memiliki surat izin, 3 juru parkir tersebut juga kedapatan memalsukan kartu tanda parkir kendaraan. Untuk memberikan efek jera, kartu identitas para juru parkir tersebut disita serta diberikan sanksi tertulis.

Selain mendapati juru parkir liar, petugas juga menjumpai sejumlah preman yang sedang pesta minuman keras. Polisi pun langsung membawa preman tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Razia pemberantasan premanisme ini terus dilakukan pemerintah daerah bersama kepolisian, untuk menciptakan suasana masyarakat yang kondusif. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri, beberapa waktu yang lalu.

#Blitar #Pungli #Premanisme #JuruParkir #Dishub #BeritaKediri