BPOM Ingatkan Ivermectin Obat Keras dan Butuh Resep Dokter

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga masih berburu obat Ivermectin untuk pasien covid-19 di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Kini stok Ivermectin milik pedagang mulai habis.

Puluhan penjual yang biasa menjual obat Ivermectin di Pasar Pramuka mengalami kesulitan pasokan.

Permintaan Ivermectin melonjak pada awal pekan ini, tingginya permintaan Ivermectin juga membuat harga pasaran obat ini ikut terkerek naik.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan Ivermectin merupakan obat keras dan pemebeliannya harus disertai resep dokter.

Ivermectin segera menjalani uji klinis di sepuluh rumah sakit untuk di-berikan kepada pasien covid-19.

Sebelumnya, BPOM telah memberikan izin edar Ivermectin sebagai obat cacing.

Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito, meminta masyarakat untuk tidak membeli Ivermectin secara bebas selama uji klinis masih berjalan.

Demi keselamatan, penggunaan Ivermectin harus dilakukan dengan resep dokter.

Pasalnya, Ivermectin tergolong obat keras yang jika digunakan dalam jangka Panjang dan bisa menyebabkan efek samping yang serius.

Riset paling baru sejumlah Peneliti Internasional dalam Jurnal Clinical Infectious Diseases yang diterbitkan Oxford Academic, 28 Juni 2021 lalu, menganalisis rekam medis pasien yang diobati dengan Ivermectin.