Tekan Penularan Covid-19, Jam Malam Diberlakukan

  • 3 tahun yang lalu
PEMALANG, KOMPAS.TV - Pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pemalang dilaksanakan sejak satu hingga lima juli 2021. Sejumlah ruas jalan protokol ditutup oleh tim satgas Covid-19 begitu juga dengan pertokoan.



Sosialisasi terus dilakukan oleh TNI Polri serta Forkopimda dan sejumlah anggota DPRD dengan melakukan monitoring ke sejumlah ruas jalan saat pemberlakuan jam malam.



Program jam malam dimulai pukul 21. 00 seluruh kegiatan masyarakat supaya dihentikan. Namun untuk warung makan tetap buka dengan himbauan tidak makan ditempat.



Wakil Bupati Pemalang mansur hidayat mengatakan bahwa penerapan jam malam selama lima hari di wilayahnya adalah salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19. Namun adanya jam malam diharapkan tidak mengganggu mereka yang berjualan makanan di malam hari karena banyak warga yang membutuhkan.



Mansur menambahkan, kepada masyarakat Pemalang meminta agar terus menerapkan protokol kesehatan. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Dianjurkan