Penumpang Kereta Api Wajib Miliki Sertifikat Vaksin

  • 3 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemberlakuan surat keterangan PCR negatif serta sertifikat bagi calon penumpang kereta api, membuat puluhan penumpang membatalkan perjalanan karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin. Untuk memberikan pelayanan kepada calon penumpang kereta api tujuan Jakarta dan Surabaya serta Bandung, pihak PT Kereta Api Daop Empat Semarang menyediakan vaksin bagi calon penumpang di stasiun tawang Semarang.



Terbatasnya jumlah vaksin yang ada di stasiun tawang bagi calon penumpang tersebut, pihak PT Kereta Api Daop Empat Semarang hanya bisa memberikan vaksin pada sebelas calon penumpang. Pasalnya, PT Kereta Api Daop Empat Semarang hingga kini belum menerima pasokan vaksin dari dinas kesehatan yang diperuntukkan bagi calon penumpang kereta api.



Salah satu penumpang mengaku, dirinya harus melakukan vaksin terlebih dahulu untuk melakukan perjalanan. Namun, jika pihak kai menyediakan tempat untuk vaksin penumpang akan lebih dimudahkan.



Adanya pembatasan yang mulai diberlakukan pada ppkm darurat tersebut, PT KAI Daop Empat Semarang sudah menutup delapan kereta api dengan tujuan tegal, cepu, bojonegoro, Surabaya serta Jakarta. Pasalnya, tiga kereta api jarak jauh dengan tujuan Jakarta, Bandung serta Surabaya sudah bisa mengakomodir calon penumpang dengan tujuan tersebut.