Alasan Mensos Juliari Terancam Hukuman Mati | Katadata Indonesia

  • 3 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi pengadaan bansos untuk penanganan pandemi Covid-19. Juliari diduga menerima Rp 17 miliar dari fee hasil penyaluran paket bantuan sosial Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Juliari terancam hukuman mati jika terbukti melanggar pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================

Dianjurkan