Potret Warteg Layani Makan di Tempat 20 Menit

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari kedua penerapan aturan baru PPKM Level 4 di sejumlah warung makan mulai melakukan pengawasan kepada pengunjung yang makan di tempat.

Seperti salah satu warung makan yang berada di kawasan Pisangan, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa, 27 Juli 2021 siang.

Saat jam makan siang, sejumlah pengunjung yang berdatangan diingatkan untuk berjaga jarak dan tidak berlama-lama makan di tempat.

Pengunjung dibatasi untuk makan di tempat hanya selama 20 menit sesuai aturan PPKM level 4 saat ini.

Salah satu pengunjung mengaku tidak keberatan dengan pemberlakuan makan di tempat selama 20 menit. Waktu tersebut dinilai cukup untuk makan dan bersantai sejenak sehabis makan.

Sementara, pemilik warung makan mengaku terus mengingatkan kepada pengunjung agar tidak berlama-lama makan di tempat.

Selain waktu makan yang diberikan selama 20 menit, pengunjung yang makan juga dibatasi tak lebih dari empat orang.

Video Editor: Vila Randita

Dianjurkan