BBPOM Bandung Sita Puluhan Ribu Obat Alternatif COVID-19 Ilegal

  • 3 tahun yang lalu
Penyidik Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandung menyita puluhan ribu obat tradisional ilegal dan berbahaya di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Obat tradisional tersebut dimanfaatkan sebagai obat alternatif COVID-19.

 

Petugas juga menangkap seorang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah ada laporan masyarakat yang curiga dengan obat tradisional yang tidak memiliki izin edar.



Berbekal laporan tersebut, penyidik BBPOM bandung bersama anggota reserse kriminal khusus Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah toko dan gudang di Kawasan Tasikmalaya yang menjadi tempat penyimpanan dan peredaran produk obat.

 

Kepala BBPOM Bandung Susan Gracia Arphan mengatakan peredaran obat tradisional ini marak diperjualbelikan karena dinilai dapat menjadi obat alternatif COVID-19. Padahal obat-obatan tersebut sangat berbahaya bagi ginjal, hati hingga fungsi jantung. Roni Halim/Metro TV.
BBPOM Bandung Sita Puluhan Ribu Obat Alternatif COVID-19 Ilegal

Dianjurkan