Polisi Amankan Miras dari Penjual Berkedok Warung Jamu di Cibadak Sukabumi

  • 3 tahun yang lalu
SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, Rabu (4/8/2021) malam. Miras tersebut dijual dengan modus warung jamu.
.
Panit Lantas Polsek Cibadak Iptu M Damar Gunawan mengatakan, Polsek Cibadak bersama Satpol PP melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka HUT ke-76 RI sekaligus penyesuaian pengaturan mobilitas.
.
"Dari pagi kami membagikan masker sebanyak kurang lebih 300 pieces. Kemudian malamnya kita lanjutkan dengan razia Miras di empat titik dengan hasil 33 botol minuman beralkohol berbagai merek. Kemudian botol [miras] kosong ada 11. Jadi totalnya 44 dengan [botol] yang kosong," ujar Damar.
.
Operasi cipta kondisi akan terus dilakukan hingga 17 Agustus, namun apabila nanti masih banyak beredar Miras di masyarakat dan di penjual Miras maka operasi akan terus dilakukan.
.
"Ini hasil daripada penyelidikan anggota kami dan info dari masyarakat. Alhamdulillah masyarakat Cibadak kooperatif dengan pijak kepolisian maupun Satpol PP, sehingga kita dapat mengamankan berbagai botol miras," jelasnya.
.
Redaktur: Andri Somantri
Editor Video: Afrizal Akbar