Ombudsman Akan Panggil Gubernur Sumbar Minta Klarifikasi Soal Surat Permohonan Sumbangan

  • 3 tahun yang lalu
SUMBAR, KOMPAS.TV - Ombudsman RI kantor perwakilan Provinsi Sumatera Barat berencana memanggil Gubernur Sumatera Barat untuk klarifikasi soal surat minta sumbangan.

Ombudsman menilai ada penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan yang tidak masuk ke dalam perencanaan pemerintah daerah.

Ombudsman kantor perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyebut, surat permohonan sumbangan bertanda tangan Gubernur Mahyeldi jelas tidak berdasar pada perencanaan daerah.

Ada indikasi penyelewengan wewenang dengan adanya permintaan dari sekelompok orang melalui proposal yang diajukan dan bertanda tangan gubernur.

Menurut Ombudsman, sebagai pimpinan daerah gubernur dianggap tidak memahami secara baik menjalankan wewenangnya.

Untuk itu Ombudsman akan menyurati dan memanggil gubernur sumbar guna meminta penjelasan yang lebih jelas tentang apa yang akan terjadi.

Dianjurkan