Pria Dipenjara 5 Tahun Karena Tularkan Covid di Vietnam

  • 3 years ago
CA MAU — Le Van Tri, seorang pria dari Vietnam dihukum penjara selama 5 tahun, karena telah melanggar aturan karantina Covid-19 dan menyebarkan virus corona ke beberapa orang.


Menurut keterangan dakwaan, semua dimulai pada bulan Juli 2021 ketika Tri berhenti bekerja karena wabah di ibukota (Ho Chi Minh) semakin memburuk.


Pada 2 Juli saat melewati pos pemeriksaan, Tri diketahui berbohong saat ditanya mengenai riwayat perjalanan dalam 21 hari terakhir.


Tri tidak mematuhi aturan sehingga menularkan virus pada 19 orang serta satu orang meninggal dunia.


Berdasarkan bukti dan kesaksian, Pengadilan Rakyat kota Ca Mau menghukum Tri 5 tahun penjara serta denda sebesar VND 20 juta.


Pengacara Phung Thanh Son mengatakan pada BBC Vietnam, bahwa pernyataan palsu dan ketidakpatuhan pada peraturan karantina yang menyebabkan angka penyebaran semakin besar.


Namun di sisi lain, menularkan virus pada orang lain hingga menyebabkan kematian sekalipun, masih sulit ditentukan sebagai kejahatan.


“Hampir tidak mungkin ditentukan secara pasti, apakah seorang meninggal karena Covid, disebabkan oleh satu orang tertentu.


Ada kemungkinan korban pernah melakukan kontak dengan A dan B, namun tertular virus dari sumber lain”, kata seorang pengacara di ibukota, mengutip dari BBC.

SOURCES: BBC, BBC Vietnam
https://www.bbc.com/news/world-asia-58405216
https://www.bbc.com/vietnamese/vietnam-58473291


Recommended