YLKI Menilai Pihak Bank Seharusnya Ganti Uang Nasabah yang Dibobol

  • 3 tahun yang lalu
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai seharusnya pihak bank mengganti uang nasabah yang menjadi korban pembobolan. Sebab pembobolan terjadi karena keteledoran pihak bank dan merugikan konsumen. Hal ini sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen.
YLKI Menilai Pihak Bank Seharusnya Ganti Uang Nasabah yang Dibobol