Pelaku Penikaman Dua Direktur Ditangkap

  • 3 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku penikaman terhadap dua direktur anak usaha BUMN, pelaku sengaja menikam kedua korban karena tidak terima dengan rencana pembangunan perumahan di lahan milik PTPN yang sebelumnya dikuasai kelompok pelaku.

Aswandi Surbakti, warga Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan ini ditangkap polisi setelah sempat diburu usai melakukan penikaman terhadap dua direktur anak usaha BUMN.

Pelaku sengaja menikam kedua korban setelah melihat upaya pembersihan lahan di kawasan Pancur Batu, yang selama ini dikuasai kelompoknya. Padahal lahan tersebut merupakan milik PTPN.

Di atas lahan tersebut rencananya akan dibangun kawasan perumahan. Saat penikaman terjadi sejumlah warga tengah terlibat keributan dengan korban dan beberapa petugas pembersih lahan.

Pelaku yang berada dalam kerumunan langsung melakukan penikaman kepada korban.

Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Durin Tonggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam kasus ini pelaku melakukan penikaman terhadap korban seorang diri dan diduga sudah merencanakan aksi ini.

Pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun, karena dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. (*)



#penikamandirektur #ptpn #konfliklahan #kompastv #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218645/pelaku-penikaman-dua-direktur-ditangkap

Dianjurkan