Apes, Ketahuan Bawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi

  • 3 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS. TV - Seorang pemuda berinisial MH, warga Kelurahan Poncol Pekalongan Timur, Kota Pekalongan terpaksa harus mendekam dalam sel tahanan polisi. Pasalnya dia tertangkap basah petugas dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pekalongan Kota membawa ganja sebanyak 5 paket.



Pemuda ini tampak lesu saat dikawal petugas dalam ekspose ungkap kasus yang digelar di Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (4/10). dia ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan Kota usai melakukan transaksi narkoba jenis ganja. Saat digeledah polisi menemukan 5 paket ganja seberat 7, 27 gram dari kantongnya.



Menurut Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Edi Sukamto Nyoto, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang bahwa tersangka sering menggunakan narkoba di salah satu rumah yang berada di jalan Agus Salim, Poncol, Kota Pekalongan. "Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya, maka petugas pun langsung melakukan penangkapan, " Katanya.



Tersangka MH terancam hukuman penjara Antara 6 sampai dengan 20 tahun penjara, karena akan dijerat dengan Pasal 114 dan 111 Undang-Undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan pemasok ganja yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219193/apes-ketahuan-bawa-ganja-seorang-pria-ditangkap-polisi

Dianjurkan