Polres Cengkareng Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan

  • 3 tahun yang lalu
Polres Cengkareng Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan


Polres Cengkareng menetapkan enam orang tersangka kasus penganiyaan yang menyebabkan kematian terhadap korban RS (26). Para tersangka merupakan 'Anak Punk', bahkan satu di antaranya anak di bawah umur berusia 16 tahun.

Wakapolsek Cengkareng , AKP Eko Amperanto, mengatakan peristiwa itu terungkap dengan penemuan mayat mengapung di kali Cengkareng Drain pada Jumat (1/10/2021). Selengkapnya dalam video ini.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2021/10/07/155341/pesta-miras-anak-punk-berujung-maut-mayat-korban-ditemukan-di-kali-cengkareng-drain

#PestaMiras #AnakPunk

Video Editor: Bayu Yunianto
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcomsuaradotcom