Biang Kemacetan, Pedagang Ilegal Ditertibkan

  • 3 tahun yang lalu
REMBANG, KOMPAS.TV - Penertiban pedagang liar dilakukan oleh petugas Satpol PP disekitar kawasan Pasar Kota Rembang. Petugas meminta para pedagang tidak berjualan di bahu jalan karena memicu kemacetan parah.

"Ga bisa jualan sama sekali, kalo disini kan untuk belanja - belanja dapat, ga ada pembelinya disana" ujar Eni, pedagang pasar

Dalam penertiban ini, petugas tidak melakukan penyitaan lapak pedagang. Namun pedagang diminta untuk mengatur ukuran lapak agar tidak sampai memakan bahu jalan. Ke depan jika pedagang masih membandel berjualan hingga bahu jalan, petugas tidak segan akan melakukan pembongkaran lapak.

"Kita melakukan upaya penertiban parkir dan penataan pedagang-pedagang yang diluar pasar, ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melakukan penertiban parkir dan penataan pasar" ungkap Teguh Maryadi, Kabid Penegakan Perda Satpol PP.

Penertiban pedagang ini dilakukan menyusul keresahan warga karena kemacetan yang timbul akibat keberadaan para pedagang ilegal ini. Selain pedagang, juga banyak juru parkir ilegal yang memarkirkan kendaraan hingga bahu jalan.

#satpolpp #rembang #pasar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219665/biang-kemacetan-pedagang-ilegal-ditertibkan

Dianjurkan