INI KATA NOVEL BASWEDAN TERKAIT TUNTUTAN SATU TAHUN PENJARA TERHADAP TERDAKWA

  • 3 years ago
Jakarta, IDN Times -Tuntutan ringan terhadap dua pelaku penyiram air keras terhadapnya membuat Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan prihatin. Ronny Bugir dan Rahmat Kadir Mahulette disebut tidak berniat menganiaya novel.

"Saya prihatin sebenarnya terhadap tuntutan itu," ungkap Novel seperti dikutip dari akun media sosialnya @nazaqistsha pada Kamis (11/6).

Persoalan dendam pun menjadi hal yang lucu bagi Novel karena dia jelas tidak mengenal dua pria polisi aktif yang bertugas di Mako Brimob, Depok.

"Kalau dibilang ada dendam pribadi, memang saya punya utang apa? Saya pikir mungkin kalau lebih baik kalau saya ketemu orangnya," kata dia pada 28 Desember 2019 lalu.

Novel menilai dia jadi korban praktik mafia hukum. Seperti apa sih pendapat Novel?
==================================================================
Download IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date
https://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB
===================================================
Baca selengkapnya di sini:
https://sumut.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/curhat-novel-saya-berantas-mafia-hukum-tapi-jadi-korban-mereka-regional-sumut/3?utm_source=youtube&utm_medium=youtube&utm_campaign=youtube

===================================================
Subscribe: https://www.youtube.com/c/IDNTimes
===================================================

Temukan informasi menarik lainnya di:

https://idntimes.com
https://www.facebook.com/idntimes/
https://instagram.com/idntimes
https://twitter.com/idntimes

===================================================