Tidak hanya bahan pokok atau sembako yang rencananya akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) oleh pemerintah, bahkan sekolah atau bidang pendidikan juga akan dikenakan pajak. Alasannya, selama ini, sekolah yang gratis dan sekolah yang berorientasi pada keuntungan (profit oriented) sama-sama dibebaskan PPN.
“Jadi ini bukan hubungan soal gratis atau tidak gratis, tapi bagaimana sebaiknya yang dikonsumsi, atau dimanfaatkan kelompok masyarakat yang mampu itu dikenai PPN. Tujuannya untuk mengompensasi justru. Supaya ini bisa dipakai untuk menyubsidi, belanja publik yang tidak mampu,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo seperti dikutip dari detik.com, Kamis (10/6/2021).
Baca berita selengkapnya disini https://www.hops.id/sekolah-bakal-kena-pajak-orang-tua-harus-kerja-ekstra-keras-nih/
instagram : https://www.instagram.com/hopsindonesia
facebook : https://www.facebook.com/HopsIndonesia
twitter : https://twitter.com/hopsindonesia
tiktok : https://www.tiktok.com/@hops.id?lang=en
“Jadi ini bukan hubungan soal gratis atau tidak gratis, tapi bagaimana sebaiknya yang dikonsumsi, atau dimanfaatkan kelompok masyarakat yang mampu itu dikenai PPN. Tujuannya untuk mengompensasi justru. Supaya ini bisa dipakai untuk menyubsidi, belanja publik yang tidak mampu,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo seperti dikutip dari detik.com, Kamis (10/6/2021).
Baca berita selengkapnya disini https://www.hops.id/sekolah-bakal-kena-pajak-orang-tua-harus-kerja-ekstra-keras-nih/
instagram : https://www.instagram.com/hopsindonesia
facebook : https://www.facebook.com/HopsIndonesia
twitter : https://twitter.com/hopsindonesia
tiktok : https://www.tiktok.com/@hops.id?lang=en
Category
🗞
News