Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya bakal membuat aturan soal pengendalian pengunaan air tanah, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Yusmada Faizal.
Dia mengatakan pelarangan penggunaan air tanah dinilia tak baik untuk diterapkan. Sumber air baku warga Jakarta hanya berasal dari dua lokasi yakni Waduk Jatiluhur dan air tanah.