Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kalangan Ojol

  • 3 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Petugas Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, membongkar peredaran sabu di kalangan sopir ojek online di perkantoran surabaya.

Seorang sopir ojek online, atau ojol dan temannya ditangkap karena menyimpan sabu seberat 19 koma 53 gram dan belasan pil ekstasi.

FM 39 tahun, driver ojek online di kawasan Sedati Sidoarjo diciduk jajaran petugas Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran menjadi pengedar sabu di kalangan driver ojek online.

Tak hanya fm, petugas juga menangkap sh, yang berperan membantu dalam mengedarkan barang haram itu.

Dari hasil interogasi, fm mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial pc, senilai 15 juta 500 ribu rupiah.

Barang itu kemudian di kemas ulang agar menjadi paket hemat, atau pahe.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas saat ini tengah mengejar bandar berinisial pc, yang memasok sabu kepada pelaku fm.

#ojol #narkoba #surabaya #polrestabes #sabu #inex #ekstasi #kriminal

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/227420/polisi-bongkar-peredaran-sabu-di-kalangan-ojol