PENANGKAPAN PEMILIK 4.748 BUTIR PIL EKSTASI !!!

  • 3 tahun yang lalu
Terlibat penyelendupan narkotika jenis pil esktasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Polresta Pekanbaru menangkap pelaku inisial LZ di Kabupaten Rokan Hilir.

Polresta Pekanbaru dan petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru gagalkan penyelundupan 4.748 butir pil esktasi yang hendak dibawa menuju Pulau Bali.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi menyebut, dari pengakuan A, barang haram tersebut berasal dari seorang pelaku inisial LZ.

Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap LZ di Jalan Pepaya, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

“Setelah diamankan LZ ditemukan juga sabu dibadannya tapi tidak terlalu banyak. Dari keterangan LZ ia disuruh oleh A yang ditangkap di bandara, jadi A ini memerintahkan LZ untuk mengambil ekstasi di Bagan siapiapi,” tutur Kombes Pria Budi.

Mantan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Riau ini menambahkan, setelah LZ mengambil barang haram tersebut, dirinya menyerahkan kepada A untuk dibawa ke Pulau Bali.

“Setelah barang diambil, tersangkan menyerahkan kepada A ini untuk dibawa ke Pulau Bali, ini mungkin mau persiapan tahun baru,” pungkasnya.

Pria Budi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, LZ diupah oleh A sebesar Rp 60 juta.

“LZ ini diupah Rp 60 juta oleh A ini, ternyata A ini dapat pesana dari pelaku lain inisial AG di Pulau Bali yang memesan sebanyak 5000 butir direncakan dibawa ke Bali, namun pelaku diamankan oleh petugas bandara,” sebutnya.

Selanjutnya, kedua pelaku ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut.

LEBIH LENGKAP

https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2021/11/19/persiapan-pesta-tahun-baru-pengiriman-narkoba-dari-pekanbaru-menuju-bali-digagalkan

#riauonline
#polrestapekanbaru
#gagalkanpengirimanpilekstasi

Category

🗞
Berita

Dianjurkan