UMK Jepara Diusulkan Naik Rp 1.403 BURUH MINTA TAMBAHAN INSENTIF

  • 3 tahun yang lalu
UMK Jepara Diusulkan Naik Rp 1.403 BURUH MINTA TAMBAHAN INSENTIF

Para buruh di Kabupaten Jepara tak bisa menerima usulan kenaikan UMK 2022 Jepara hanya naik Rp 1.403
Kamis (25/11/2021) hari ini, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jepara
Mereka meminta agar DPRD Jepara mendesak bupati Jepara mengeluarkan surat edaran terkait masalah itu
Bupati diminta menyurati semua perusahaan agar memberikan tambahan insentif kepada karyawannya
Karena kenaikan Rp 1.403 tidak cukup, terlebih buruh harus membeli masker dan kebutuhan protokol kesehatan lainnya
Dinas terkait menjanjikan usulan buruh itu akan direkomendasikan ke Bupati Jepara

Reporter: Faqih Mansur Hidayat

----------------------------------------------------------

Baca berita terupdate selengkapnya di
https://www.murianews.com

Ikuti juga sosial media kami:

Facebook: https://www.facebook.com/MURIANEWS​
Instagram: https://www.instagram.com/murianewscom​
Twitter: https://twitter.com/murianewscom

Category

🗞
Berita

Dianjurkan