Buruh di Sejumlah Daerah Gelar Demo Tolak Upah Minimun yang Rendah

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak kenaikan upah minimum pekerja yang rendah dan tak sesuai dengan kebutuhan minimum digelar di beberapa daerah.

Apalagi, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan memerintahkan perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi dasar kenaikan upah minimum pekerja.

Ratusan buruh di Cimahi, Jawa Barat berunjuk rasa menolak penentuan UMK tahun 2022, Kamis lalu.

Sesuai PP 36 tahun 2022 maka kenaikan UMK hanya 0,94 persen.

Dengan pertimbangan kebutuhan hidup di masa pendemi covid-19, Pemkot Cimahi telah merekomendasikan UMK 2022 naik sebesar 8 persen atau sekitar Rp 200 ribu.

Baca Juga Buruh Demo Tolak UMP DKI 2022 di Kantor Anies Siang Ini, Polisi: Tidak Ada Rekayasa Lalu Lintas di https://www.kompas.tv/article/236680/buruh-demo-tolak-ump-dki-2022-di-kantor-anies-siang-ini-polisi-tidak-ada-rekayasa-lalu-lintas

Namun pada akhirnya yang berhak memutuskan adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, di Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons tuntutan buruh yang meminta UMP DKI Jakarta naik 5 persen di tahun 2022.

Wagub memastikan Pemprov DKI akan melakukan perbaikan UMP 2022 dari yang diputuskan sebelumnya.

Pemprov DKI Jakarta menyatakan tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai perbaikan UMP Jakarta tahun 2022.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengeluarkan keputusan bahwa UMP Jakarta 2022 naik 0,85 menjadi Rp 4.400.000.

Namun, kenaikkan ini ditentang oleh buruh yang meminta UMP Jakarta naik 5 persen.

Putusan Mahkamah Konstitusi soal perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja menurut gerakan pekerja juga menjadi dasar harus dilakukannya revisi kenaikan upah minimum pekerja, yang saat ini sangat rendah.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, pemerintah akan segera mengambil langkah cepat untuk segera memperbaiki undang undang cipta kerja pasca putusan MK.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236731/buruh-di-sejumlah-daerah-gelar-demo-tolak-upah-minimun-yang-rendah

Dianjurkan